Mahasiswa Unri Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara buntut Postingan Timpa Teks Demo Agustus

Nur Khabibi
Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar (foto: Nur Khabibi)

Diketahui, judul pemberitaan awal tentang pernyataan Said Iqbal itu diganti menjadi 'Said Iqbal Tegaskan Agar Anarko Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Gerakan Rakyat Indonesia'. Padahal, berita awalnya adalah 'Said Iqbal Tegaskan Agar Anarko, Pelajar & BEM Jangan Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh!'.

Dalam dakwaan yang termuat di SIPP PN Jakarta Pusat itu disebutkan, Khariq mengedit tangkapan layar hingga menyebarkan lantaran kecewa dengan pernyataan yang dimaksud. 

"Bahwa setelah membaca pernyataan saksi Said Iqbal tersebut, terdakwa Khariq Anhar kecewa, kemudian terdakwa Khariq Anhar tanpa izin mengubah, menambah, atau mengurangi pernyataan saksi Said Iqbal pada media digital tersebut dengan cara pada pukul 16.58 WIB terdakwa mengambil tangkapan layar dari pemyataan saksi Said Iqbal, dari media digital tersebut," tulis dakwaan.

"Dan kemudian mengedit tangkapan layar tersebut dengan menggunakan aplikasi Carıva dengan beberapa kata atau kalimat awal ditutup hitam dan diedit (ditimpa) atau diketik ulang, sehingga memuat informasi yang tidak sesuai dengan sebenarnya," sambung jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

MNC University Resmikan Galeri Investasi, Dorong Literasi dan Pengalaman Pasar Modal Mahasiswa

9 hari lalu

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Begini Hitungannya

11 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

16 hari lalu

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal