JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp349 triliun pada Selasa (11/4/2023) siang ini. Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU Mahfud MD, dan anggotanya Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK) dan Sri Mulyani (Menkeu) dijadwalkan hadir.
"(Rapat dengan Mahfud) Besok (Selasa, 11 April) insyaallah siang," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023) kemarin.
Arsul memastikan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut.
"Yang saya dengar baik Pak Mahfud, Bu Sri, maupun Kepala PPATK akan hadir," ujar Wakil dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dati Fraksi Gerindra Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat nanti akan mendengarkan penjelasan dari Mahfud MD dan Sri Mulyani soal perbedaan data mengenai Rp349 triliun dan membukanya ke publik. Setelah keduanya memberikan keterangan resmi bahwa tidak ada perbedaan data pada Senin (10/4) kemarin, pihaknya ingin mendengar tindak lanjut dari temuan ini.
"Jadi ketemu data versi Bu Sri Mulyani begini, versi Mahfud begini ya oke enggak ada masalah. Tapi tindak lanjutnya seperti apa, gitu," tandasnya.