Mahfud MD: Ahok Tak Bisa Gantikan Ma'ruf Amin

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD memastikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa menggantikan Ma'ruf Amin jika terpilih menjadi wakil presiden.

Hal itu disampaikan dia menanggapi pemberitaan harian Indopos, Edisi Rabu, 13 Februari 2019 di halaman dua dengan judul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin." Selain itu, media sosial diramaikan tagar #AhokGantiAmin.

"Itu tidak mungkin. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mungkin menggantikan Mar’uf menjadi cawapres Jokowi, baik sebelum pilpres maupun jika nanti sesudah terpilih," katanya dalam sebuah talkshow di televisi nasional Sabtu, 16 Februari 2019.

Menurut Mahfud, ada sejumlah syarat untuk menggantikan cawapres atau wapres menurut undang-undang. Syarat pertama, memiliki catatan kepolisian yang baik. Kemudian, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman pidana lima tahun penjara atau lebih.

"Poin dari penjelasan ini adalah kata ‘diancam’. Dari syarat ini saja, Ahok sudah tidak memenuhinya," ujar menteri pertahanan periode 26 Agustus 2000 – 20 Juli 2001.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
31 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
31 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
1 bulan lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
1 bulan lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal