"Jadi ada 18 pasal yang mengatur secara dominan larangan-larangan seperti itu. Sehingga mengganti-ganti itu tak mudah, ini negara dan Undang-Undang sudah mengatur secara tepat. Jadi beritanya sangat hoaks kalau berpikir seperti itu," ujarnya.
Mahfud menyesalkan permainan politik semacam itu. Isu tersebut, menurut dia, diciptakan untuk mereduksi kepercayaan kepada pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
"Ini sebuah permainan politik tingkat tinggi, memunculkan Ahok sesudah ataupun sebelum pilpres," kata Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia ke-24 (20–23 Juli 2001) ini.