Mahfud MD Akui Ketidakadilan Masih Jadi Persoalan yang Harus Dibenahi

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menilai ketidakadilan hukum masih menjadi persoalan yang harus dibenahi di Indonesia. Namun, hal itu harus dilakukan secara bersama-sama. 

"Kalau keadilan masih menjadi persoalan kita semua. Karena kadang kala keadilan itu menjadi persoalan," ujar Mahfud dalam Dialog Nasional bertajuk Manajemen Talenta Indonedia Emas 2045 secara daring, Kamis (10/3/2022). 

Secara spesifik, ketidakadilan yang dimaksud Mahfud yaitu masih adanya ketimpangan ketika putusan hukuman terhadap pelaku kejahatan.  Kadang kala, sambung dia, ada orang yang sudah diputuskan bersalah, namun tak lama kemudian kembali dibebaskan atau dikurangi masa hukumannya. 

"Orang yang mencuri di kampung, membunuh, dan membobol rumah orang dihukum 10 tahun tidak pernah ada yang ngurus, enggak turun hukumannya. Tetapi yang lain, ada yang ngurus, itu turun hukumannya, sehingga merasa tak adil," jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
15 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Nasional
20 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal