Mahfud MD : Banyak yang Salah Kaprah Samakan Politik Hukum dengan Politisasi Hukum

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Seminar Nasional di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. (Foto Kemenkopolhukam).

"Dari waktu ke waktu, apa yang akan dibuat, itulah politik hukum, legal policy. Politik hukum itu adalah kebijakan tentang hukum yang akan dibuat ke depan. Untuk apa? Untuk mencapai tujuan negara," kata dia.

Dari situ, kata Menko Polhukam, maka muncul dalil bahwa kalau politik berubah maka hukumnya pasti berubah. Mahfud MD menyodorkan momentum reformasi sebagai salah satu contoh dalil ini. 

"Begitu pemerintah Orde Baru jatuh, kita reformasi, seluruh hukum Orde Baru kita ubah. Hukum Pemilu kita ubah, dulu Pemilu-nya tidak independen lembaganya, ubah. UU Kepartaian ubah, dulu hanya tiga, sekarang partai boleh banyak asal memenuhi standar tertertu. Dwifungsi ABRI cabut, ABRI atau TNI harus profesional, polisi pisah jadikan sipil. Itu. Begitu politik berubah, hukum berubah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

AHY Ungkap Ukuran Keberhasilan Politik: Apakah Kehidupan Rakyat Menjadi Lebih Baik?

8 hari lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

13 hari lalu

Wamenko Kumham Imipas Ungkap Perubahan Besar di KUHP Baru, Apa saja?

16 hari lalu

Viral Budi Arie Ungkap Insting Politik Bisa Lebih Cepat dari 2029 di Samping Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal