Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Jonathan Simanjuntak
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membela Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani atas laporan terkait dugaan makar dan penghasutan. Dia menilai pernyataan Saiful tidak memenuhi unsur makar.

Mahfud menyinggung Pasal 193 KUHP yang dituduhkan terhadap Saiful. Menurutnya, unsur dengan maksud menggulingkan pemerintah tidak ada dalam pernyataan Saiful.

"Yang dimaksud makar untuk menggulingkan itu satu, meniadakan pemerintah, yang kedua mengubah susunan pemerintah. Nah jadi, kalau gitu di mana dong makarnya Saiful? Kapan dia meniadakan pemerintah? Kapan dia mengubah susunan pemerintah?" ujar Mahfud kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).

Mahfud membandingkan pernyataan Saiful dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang memiliki struktur jelas untuk mengubah susunan pemerintah saat itu. Sementara, Saiful hanya membuat pernyataan dalam salah satu kegiatan.

"Terus Saiful makarnya apa? Udah pasti kalau makar tidak," tutur Mahfud.

Bahkan, menurutnya, Saiful Mujani tidak juga bisa dituduhkan atas dugaan tindak pidana penghasutan. Sebab, menurutnya, delik yang diatur pada Pasal 246 KUHP harus memenuhi unsur adanya kekerasan terlebih dahulu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
2 hari lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar

Nasional
3 hari lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Nasional
3 hari lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

Nasional
5 hari lalu

Pigai: Seruan Saiful Mujani soal Gulingkan Prabowo Tak Dijamin Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal