JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Singapura 28-30 Agustus 2020. Sementara waktu tugas Tito Karnavian sebagai Mendagri dialihkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, Tito Karnavian ke Singapura dalam rangka membahas penanggulangan virus corona (Covid-19).
“Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19 serta mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional dan kelancaran program investasi di Indonesia,” ujar Setya di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Menurutnya, penunjukkan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim merupakan mekanisme yang wajar. “Aturannya seperti itu,” ucapnya.
Secara terpisah Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga menuturkan, surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendari terkait penulisan tata naskah seharusnya tidak beredar luas.
“Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta Minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama 2 hari libur ini . Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya beredar surat berkop Kemendagri terkait penulisan tata naskah yang harus ditanda tangani Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim. Sementara Mahfud ditunjuk berdasarkan surat Mensesneg No.B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020.