Terkait keluhan tersebut, Mahfud yang memiliki pengalaman panjang sebagai akademisi, wakil rakyat, hakim konstitusi, ketua Mahkamah Konstitusi, dan menteri tersebut menjawab dengan bijak.
Menurutnya, materi yang persis terkait kasus tersebut tentu tidak bisa dikomentari saat ini juga. Sebab dia harus harus membaca kasusnya secara menyeluruh.
“Tetapi saya ingin katakan kasus rekayasa seperti itu sebagai laporan banyak muncul. Ada yang bebas di Pengadilan Negeri, naik di Pengadilan Tinggi, bebas di Mahkamah Agung. Ada yang dihukum di Pengadilan Negeri tiba tiba bebas di Mahkamah Agung. Nah ini semua sering menjadi bagian dari permainan. Meskipun tidak semuanya. Oleh karena itu kasus ini akan menjadi perhatian saya,” katanya.
Bahkan Mahfud berjanji akan mempelajari kasus yang menimpa Tahan dan menyelesaikannya. “Untuk nanti saya pelajari. Mas Tahan supaya bertahan dulu,” ujarnya sambil tersenyum dan meminta berkas kasus yang dialami Tahan.