Terkait berbagai usulan lain termasuk pemekaran provinsi, Menko Polhukam menegaskan akan meneruskan dengan dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nanti akan disampaikan kepada tim melalui Kemendagri.
"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala derah dan tokoh masyarakat tadi," ucapnya.