JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji rencana pemberian grasi massal pada narapidana (napi) kasus narkoba. Kebijakan bakal direalisasikan sebelum tahun 2024 berakhir.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas tentang penanganan narkoba bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023)
"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat Polhukam. Koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud.
Dia menjelaskan setelah pembahasan di tingkat menteri selesai, maka rencana grasi massal itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi.
"Rencana pemberian grasi massal diusahakan sebelum 2024 berakhir. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," tuturnya.
Mahfud menjelaskan alasan rencana pemberian grasi massal tersebut. Dia mengatakan dari 270.000 penghuni lapas di seluruh Indonesia, 51 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.
"Banyak juga karena sebagai pengguna. Kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal, dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal," kata Mahfud.