Jadi Kurir Narkoba, Anak di Bawah Umur di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang kurir narkoba di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ironisnya, tersangka merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. 

Tersangka inisial DS. Dia diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat hendak transaksi narkoba di dekat Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, Kamis (5/10/2023) lalu. 

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka sebanyak 49 paket sabu-sabu siap edar, total beratnya sekitar 12 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (10/10/2023).

Selain narkoba, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya saat penangkapan.

"Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan uang tunai Rp1,1 juta," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal