Jadi Kurir Narkoba, Anak di Bawah Umur di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang kurir narkoba di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ironisnya, tersangka merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. 

Tersangka inisial DS. Dia diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat hendak transaksi narkoba di dekat Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, Kamis (5/10/2023) lalu. 

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka sebanyak 49 paket sabu-sabu siap edar, total beratnya sekitar 12 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (10/10/2023).

Selain narkoba, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya saat penangkapan.

"Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan uang tunai Rp1,1 juta," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

19 hari lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

23 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal