Mahfud MD Komitmen Jadikan Hukum sebagai Panglima untuk Sejahterakan Rakyat

M Refi Sandi
Cawapres Mahfud MD dalam Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Unhas Makassar. (Foto TPN).

MAKASSAR, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berkomitmen menjadikan hukum sebagai panglima untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu.

"Menjadikan hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat. Penegakan hukum untuk kesejahteraan rakyat," kata Mahfud MD dalam Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa yang digelar di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (13/1/2024).

Pasangan dari Ganjar Pranowo itu diketahui menjadi cawapres pertama yang hadir memenuhi undangan Unhas untuk memaparkan gagasan serta visi-misi yang diusung pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Perindo, PPP, dan Hanura.

"Ada yang bertanya, Indonesia unggul itu melanjutkan program pemerintah yang sekarang atau perubahan? Menurut saya, tidak ada pertentangan. Konsep melanjutkan itu harus mengubah juga, tidak bisa melanjutkan begitu saja. Kami memelihara yang baik dan membangun yang baru kalau ada yang lebih baik," kata Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan sejumlah program unggulan seperti KTP Sakti, bansos, internet super cepat, buruh naik kelas, hingga 1 desa-1 faskes-1 nakes. 

Setelah penyampaian itu, panelis yang merupakan guru besar Unhas dihadirkan untuk membedah program tersebut. Di antaranya Amran Razak sebagai Guru Besar di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Marzuki Dea sebagai Guru Besar FEB Unhas, dan Tasrif Sirungan sebagai Guru Besar Fisika Teoritik Komputasi FMIPA.

Para mahasiswa dan segenap sivitas akademika Unhas mulai mahasiswa, dosen, hingga alumni turut memberikan pertanyaan kepada Mahfud MD tentang program unggulan yang diusung Ganjar-Mahfud dan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pidato di Rusia, Prabowo Tegaskan MBG Bagian dari Upaya Sejahterakan Rakyat

21 hari lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

26 hari lalu

Wamenko Kumham Imipas Ungkap Perubahan Besar di KUHP Baru, Apa saja?

2 bulan lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal