“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Ivan mengatakan, transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).
“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ungkapnya.
Dia mengatakan, terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami temuan tersebut.