Mahfud MD Minta Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Dilanjutkan

Muhammad Refi Sandi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis harus ditangani sampai tuntas. (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menginstruksikan agar penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis dilanjutkan sampai tuntas. Hal itu disampaikan Mahfud melihat masih adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Mahfud menegaskan jurnalis bukan merupakan musuh. Bahkan menurutnya kerja jurnalis harus dilindungi untuk menjamin sampainya informasi kepada publik.

"Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu," ujar Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd dikutip Sabtu (3/4/2021). 

Mahfud menambahkan, siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja. 

"Jurnalis mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
26 hari lalu

Motor Hilang saat Liputan, Jurnalis iNews Media Group Dapat Pengganti dari Kemenko Polkam

27 hari lalu

Heboh! Jurnalis Senior Ditangkap Polisi Gegara Beritakan Bursa Transfer

1 bulan lalu

HP Wartawan Hilang saat Liput Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Diduga Dicopet

1 bulan lalu

IJTI Respons Pernyataan Prabowo: Pers Pilar Demokrasi, Bukan Londo Ireng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal