Mahfud MD: Pemerintah Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

Dalam TPK tersebut, Mahfud menjelaskan, nantinya beranggotakan beberapa anggota aparat penegak hukum. Mulai dari Kejaksaan Agung (Agung) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tim itu akan melibatkan Kejagung, Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkumham, dan banyak lainnya. Kemendagri dilibatkan karena masuk dalam masalah kependudukan dan departemen-departemen teknis lainnya," ucapnya.

Dia memastikan pembentukan TPK tidak akan mengambil alih kerja daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, agar tugas dari masing-masing lembaga tidak bentrok, maka pemerintah akan terus berkoordinasi dengan KPK.

"KPK itu merupakan lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK itu nanti dikoordinasikan tersendiri. Karena bagaimanapun KPK itu merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri dan akan kami koordinasikan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

1 hari lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

2 hari lalu

Nadiem Makarim Singgung Kriminalisasi, Optimistis Hadapi Sidang Banding usai Reformasi Kejagung

3 hari lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal