Mahfud MD: Pemerintah Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

Dalam TPK tersebut, Mahfud menjelaskan, nantinya beranggotakan beberapa anggota aparat penegak hukum. Mulai dari Kejaksaan Agung (Agung) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tim itu akan melibatkan Kejagung, Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkumham, dan banyak lainnya. Kemendagri dilibatkan karena masuk dalam masalah kependudukan dan departemen-departemen teknis lainnya," ucapnya.

Dia memastikan pembentukan TPK tidak akan mengambil alih kerja daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, agar tugas dari masing-masing lembaga tidak bentrok, maka pemerintah akan terus berkoordinasi dengan KPK.

"KPK itu merupakan lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK itu nanti dikoordinasikan tersendiri. Karena bagaimanapun KPK itu merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri dan akan kami koordinasikan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

17 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

17 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

22 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal