Mahfud MD Sebut Kasus BLBI Limbah Masa Lalu

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kasus BLBI merupakan limbah masa lalu. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan limbah dari masa lalu. Mahfud diketahui merupakan bagian dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Dia menjelaskan, masalah hukum BLBI bermula pada tahun 1998 di mana Indonesia tengah diterpa krisis moneter (krismon). Pada saat itu pemerintah melakukan penyelamatan terhadap perbankan.

"Bagi generasi baru atau yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan penyelamatan ekonomi negara, ingin saya katakan bahwa kasus ini limbah masa lalu ke sekarang," ucap Mahfud dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Senin (12/4/2021). 

Mahfud pun memaparkan ihwal pembentukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, tim tersebut hanya meneruskan tugas yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan negara dalam rangka penyelesaian kasus BLBI. Mahfud menegaskan tim tersebut tak akan melindungi orang-orang tertentu agar bisa terhindar dari jeratan hukum.

"Kami itu hanya bertugas meneruskan. Tidak ada untuk melindungi orang atau memojokkan orang, tidak ada," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
29 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
29 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal