Mahfud MD Sebut Kasus BLBI Limbah Masa Lalu

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kasus BLBI merupakan limbah masa lalu. (Foto: Twitter)

Dia pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat ntuk ikut mengawasi proses ini. Eks ketua Mahkamah Konstitusi ini pun berjanji Satgas Penagih Hutang BLBI akan bertugas secara transparan.

"KPK silakan mengawasi, KPK bukan bagian dari tim ini, awasi kami. Mengurusi uang Rp109 triliun ini silakan diawasi itu tugas KPK. Masyarakat juga ngawasi kalau ada yang dirasa aneh lapor saja ke KPK, lapor ke polisi, lapor ke Kejagung, dan sebagainya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

1 bulan lalu

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Dibayar Pakai Surplus Bank Indonesia

1 bulan lalu

Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur meski Utang BLBI Lunas

1 bulan lalu

Menkeu Suahasil Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Krisis 1998 Diselesaikan di Masa Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal