Mahfud MD Sebut Sengketa Kepemilikan HGU Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto

Raka Dwi Novianto
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -  Daftar kepemilikan tanah hingga ribuan hektare oleh belasan grup perusahaan sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto. Hal itu bukan dilakukan pemerintahan saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan persoalan tanah dengan hak guna usaha itu membuat pemerintah saat ini dianggap tidak adil. Padahal persoalan itu sudah lama era pemerintah sebelumnya. 

"Lalu dikatakan pemeritah tidak adil, masa membuat HGU seperti itu tidak adil kepada rakyat. Suadara, (HGU) itu sudah bertahun-tahun sejak jaman pak Harto dilanjutkan juga pemerintah-pemerintah sebelumnya gitu dan kita tidak yang membuat yang baru lalu kita lagi yang dianggap biang masalahnya," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).

Pemanfaatan HGU yang baik, kata Mahfud dapat menghasilkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi yang baik. Bahkan bisa didistribusikan ke masyarakat sekitarnya.

"Sehingga kalau tanah itu tetap ditelantarkan dan sudah di HGU kan itu juga bisa diambil oleh negara bisa dilakukan diberikan sanksi oleh negara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
30 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

31 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

1 bulan lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

1 bulan lalu

Maruarar Ungkap Banyak Lahan Strategis Milik Negara Dikuasai Pihak Ketiga: Ini PR Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal