Mahfud MD Terharu Melihat Foto Saiful Mahdi Sarapan dengan Istri dan Anak

Riezky Maulana
Foto dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi bersama keluarganya ini diunggah Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengaku terharu. (Foto : Ist)

"Alhamdulillah hari ini kita saksikan pelepasan, dan kita telah serahkan surat bebas kepada Saiful Mahdi yang selesai menjalani pidana berkat amnesti dari bapak Presiden," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Rabu (13/10/2021).

Saiful Mahdi divonis bersalah berdasarkan hasil Kasasi Mahkamah (MA) yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Atas hal itu, dia harus menjalani hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp10 juta. 

Saiful Mahdi dihukum atas kritikannya di grup WhatsApp internal USK Banda Aceh terkait hasil seleksi atau tes CPNS dosen Fakultas Teknik kampus. Dia dituntut dengan UU ITE.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
4 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Nasional
13 hari lalu

Bertemu Purnawirawan Jenderal, Mahfud MD: Semua Ingin Polri Kembali ke Jati Dirinya

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Kumpul Bareng Purnawirawan Jenderal, Bahas Reformasi Polri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal