"Hukum ditegakkan, maka seluruh pembangunan selesai 50 persen. Kan kesalahan semua di hukum, korupsi di bidang ekonomi, di bidang pendidikan itu pelanggaran hukum, kalau itu diatasi maka yang lain-lain itu lebih ke ad hoc administratif saja," katanya.
Kemudian prasyarat keempat adalah meningkatkan demokrasi berkualitas. Sebab Indonesia adalah negara demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
"Saya akan masuk ke bagian akhir, yaitu meningkatkan kualitas demokrasi. Negara kita adalah negara demokrasi, artinya negara berkedaulatan rakyat. Menurut Mahfud, cara meningkatkan kualitas demokrasi dapat dilakukan melalui pemilu," katanya.
"Oleh sebab itu kita harus buat pemilu yang bermartabat dan berkualitas. Kalau mau pemilu yang berkualitas, semua orang yang ada di ruangan ini boleh memilih siapa pun dari partai mana pun sesuai pilihannya masing-masing," tuturnya.
Mahfud menegaskan, jauh sebelum pelaksanaan pemilu, rakyat juga harus menyadari bahwa tidak boleh ada politik transaksi untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
"Rakyat juga harus sadar jangan main intrik politik dengan transaksi, 'Saya dukung tapi saya minta ini'. Itu tidak bermartabat dan tidak menolong kita di masa depan sebagai bangsa," katanya.