Mahfud MD Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Deli Serdang Bisa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun 

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD membongkar indikasi mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). (Foto: MPI)

“Ini harus dipersoalkan sampai final, ke putusan pengadilan di tingkat kasasi untuk menyelematkan harta negara,” tuturnya.

Tak hanya itu, terdapat pula salah satu perusahaan yang kedapatan menjanjikan 234 warga masing-masing Rp1,5 miliar jika menang gugatan.

“Pebisnis menjanjikan kalau menang nanti masing-masing orang yang dianggap punya tanah. Sebanyak 234 orang itu akan dikasih masing-masing Rp 1,5 miliar. Nah ini nanti kami sampaikan ke Mahkamah Agung. Ini bagian dari mafia tanah, jelas sekali mafia tanah,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
2 hari lalu

Kementerian PU Pulihkan 263 Titik Longsor dan 14 Jalan Putus di Sumut

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Nasional
11 hari lalu

BNPB Sebut Akses Timur dan Barat Sudah Pulih, Banda Aceh-Medan Bisa Dilintasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal