Mahfud Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J : Kita Semua Akan Mengawasi

Jonathan Simanjuntak
Menko Polhukam Mahfud MD dalan konferensi pers kasus Brigadir J. (Foto tangkapan layar).

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM. dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan peran melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dia juga menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kejagung Tegaskan Silfester Matutina bakal Dieksekusi Jaksa Eksekutor

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Wanti-Wanti Kejaksaan hingga Kepolisian: Jangan Cari Masalah ke Orang Kecil, Itu Zalim!

Nasional
16 hari lalu

Kejaksaan Dinilai Tak Serius Eksekusi Silfester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab

Nasional
17 hari lalu

Kejaksaan Nyatakan Siap Eksekusi Terpidana Silfester Matutina!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal