Mahfud Respons Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Sudah Prediksi Jadi Seumur Hidup

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. istimewa)

Sebelumnya, MA menetapkan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Putusan ini lebih ringan dari vonis PN Jaksel terhadap Sambo yakni hukuman mati.

Pada Februari 2023 lalu, Mahfud pernah mengungkapkan keyakinan Ferdy Sambo tak akan dieksekusi mati sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Prediksi itu seiring pemberlakuan KUHP baru pada 2026 mendatang.

"Keyakinan saya tidak akan dihukum mati dia. Karena nanti kalau dia sudah 10 tahun, itu kan hukum pidana baru sudah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya itu mati, itu penting sebagai bukti formal," kata Mahfud ketika itu.

Mahfud memprediksi Ferdy Sambo akan meninggal dunia di penjara. Sebab, hukuman mati Sambo berpeluang beralih ke penjara seumur hidup seusai KUHP baru berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

11 hari lalu

Christa Pike, Terpidana Mati yang Gagal Dieksekusi setelah 2 Kali Disuntik Akhirnya Sadar

14 hari lalu

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

14 hari lalu

Tegas! Aljazair Sahkan UU Hukum Mati Pembakar Hutan dan Lahan

15 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal