JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati. Dia meminta semua pihak menghormati putusan hakim tersebut.
"Kita hormati putusan hakim," kata Mahfud, Selasa (8/8/2023).
Mahfud mengaku pernah menyampaikan, hukuman mati Sambo memang punya potensi berubah menjadi penjara seumur hidup.
"Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup," ujar Mahfud.
Dia mengingatkan, KUHP yang baru juga bisa membuat terpidana hukuman mati berubah hukumannya menjadi seumur hidup. Khususnya terpidana mati yang sudah menjalani 10 tahun penjara.
"Menurut KUHP baru tersebut, terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun, hukumannya bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup," kata Mahfud.