Mahfud Sebut Tom Lembong Penuhi Unsur Pidana Korupsi tapi Wajar Ada Opini Kriminalisasi

Jonathan Simanjuntak
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mewajarkan adanya opini publik yang menyebut Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

Kendati menilai penetapan tersangka Tom Lembong telah sesuai, Mahfud tetap mewajarkan adanya opini publik yang menilai Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi. Sebab menurutnya, hal yang sama dilakukan Menteri-menteri Perdagangan lainnya setelah Tom Lembong.

Bahkan menurutnya, kebijakan pascaera Tom Lembong dilakukan lebih besar.

"Ada Lukota, ada Agus Suparmanto, ada Mendag Luthfi kemudian ada Zulkifli Hasan, itu kan. Mestinya kan mulai dari sini (terbaru), kenapa mulai dari yang jauh. Nah itu kenapa orang menganggap itu kriminalisasi karena politik, tentu itu analisis yang wajar saja. Mungkin (memang) tidak ada kriminalisasi, tapi ini tolong dong dijawab kata masyarakat," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal