Mahfud Ungkap Modus Pencucian Uang, Judi di Singapura hingga Tukar Koper di Pesawat

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan modus-modus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui Mahfud saat ini juga merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Mahfud mengungkapkan pelaku TPPU kerap membawa uang tunai untuk ditukar di Singapura.

"Orang korupsi itu, Pak, nurunkan uang dari bank Rp500 miliar, dibawa ke Singapura, ditukar dengan uang dolar," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

Pelaku TPPU, katanya, bakal mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil judi di Singapura. 

"Dia bilang ini menang judi, karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara, Pak, itu pencucian uang, Pak," katanya.

Menurut Mahfud, bahkan ada modus tukar koper berisi uang di pesawat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
7 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
8 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
11 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal