Mahfud Ungkap Modus Pencucian Uang, Judi di Singapura hingga Tukar Koper di Pesawat

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan modus-modus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui Mahfud saat ini juga merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Mahfud mengungkapkan pelaku TPPU kerap membawa uang tunai untuk ditukar di Singapura.

"Orang korupsi itu, Pak, nurunkan uang dari bank Rp500 miliar, dibawa ke Singapura, ditukar dengan uang dolar," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

Pelaku TPPU, katanya, bakal mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil judi di Singapura. 

"Dia bilang ini menang judi, karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara, Pak, itu pencucian uang, Pak," katanya.

Menurut Mahfud, bahkan ada modus tukar koper berisi uang di pesawat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
2 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
2 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
3 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
3 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal