Mahkamah Konstitusi Lantik 3 Anggota MKMK Permanen

Achmad Al Fiqri
Pelantikan MKMK permanen (foto: MPI)

Selain itu, Suhartoyo berharap MKMK dapat membantu sosialisasi ke masyarakat, selain menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan hakim konstitusi.

Sebagai informasi, penunjukkan anggota MKMK yang berjumlah tiga orang merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024. MKMK akan bekerja sejak 8 Januari sampai 31 Desember 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
9 jam lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal