Langkah ekshumasi muncul di tengah desakan agar kematian Sutrimo ditelusuri lebih lanjut. Organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) sebelumnya melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026. Pihak keluarga Sutrimo juga telah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).
Sebelumnya, Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Sebelum meninggal, dia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.