Makan di Warung Dibatasi 20 Menit, Epidemiolog: Satu Menit Saja Cukup Menularkan Covid

Binti Mufarida
Ilustrasi, Satpol PP merazia warung makan. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Salah satu ketentuan dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 membatasi waktu makan setiap pengunjung di warung maksimal 20 menit. Teknis pemantauan di lapangan terhadap ketentuan tersebut dinilai sulit dilaksanakan.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penularan Covid-19 cukup membutuhkan waktu satu menit. Sedangkan, 20 menit dinilai waktu yang panjang risiko penularan virus tersebut.

“Jangankan 20 menit, sekarang satu menit saja sudah cukup untuk menularkan secara dekat. Sulit saya menjelaskannya karena kondisinya sudah berat di kesehatan, ekonomi, sosial,” ujar Dicky di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
21 hari lalu

Kebakaran Warung di Kemanggisan Jakbar, 40 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
25 hari lalu

Kebakaran Landa Warung di Kalideres Jakbar, 90 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
27 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Megapolitan
28 hari lalu

5 Fakta Dua Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Berujung Pembakaran Warung dan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal