JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), Makarim Wibisono
segera menggelar rapat perdana dengan Menko Polhukam, Mahfud MD. Rapat itu diagendakan pada 24-25 September 2022 mendatang di Jawa Timur.
Makarim mengatakan akan membahas kerangka acuan untuk tim pelaksana menjalankan tugasnya bersama Mahfud.
"Kami mau adakan Rapat Paripurna yang pertama tanggal 24 dan 25 September 2022 di Surabaya bersama Menko Polhukam yang kebetulan sedang bertugas di Jawa Timur. Dalam kesempatan itu harus disepakati mengenai "Term of Reference" sebagai pegangan bagi operasional Tim," ujarnya, Rabu (21/9/2022).
Makarim menjelaskan pertemuan dengan Menko Polhukam akan membahas rencana kerja Tim Pelaksana PPHAM.
"Selanjutnya akan merumuskannya dalam rencana kerja. Dan akhirnya juga membahas mengenai logistik dan anggaran bagi bergeraknya tim," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM). Penunjukan tersebut diatur dalam keputusan Presiden (Keppres) nomor 17 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat di masa lalu.
Keanggotaan Tim Pelaksana PPHAM diatur pada Pasal 7 Keppres tersebut. Berikut susunan Tim Pelaksana PPHAM:
Ketua: Makarim Wibisono
Wakil Ketua: Ifdhal Kasim
Sekretaris: Suparman Marzuki
Anggota:
1. Apolo Safanpo
2. Mustafa Abubakar
3. Harkristuti Harkrisnowo
4. As'ad Said Ali
5. Kiki Syahnakri
6. Zainal Arifin Mochtar
7. Akhmad Muzakki
8. Komaruddin Hidayat
9. Rahayu
Apa saja tugas tim ini?