MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

Nur Khabibi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)

Dia melanjutkan, Nusron diduga kembali ke Singapura pada Jumat (16/10/2026). Namun, Boyamin mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia.

Boyamin menilai KPK dapat mempertimbangkan upaya membawa paksa Nusron karena dia disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Seorang saksi bisa dijemput itu apabila dua kali mangkir kalau dengan alasan. Kalau tanpa alasan, ya sekali aja sudah langsung bisa dijemput," ucap Boyamin.

Atas dasar itu, Boyamin meminta KPK menyiapkan langkah untuk membawa Nusron ke pemeriksaan setibanya di Tanah Air. Dia bahkan menyarankan petugas menunggu kedatangan Nusron di bandara.

"Saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti, untuk menyanggong di bandara misalnya. Nah itu hari Senin mestinya gitu, nah kita tunggu keberanian KPK," tutur Boyamin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

22 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

1 hari lalu

KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal