Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 3 Lengkap, Ini Isi Kandungannya

Kezia Veronica Corne
Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 3

JAKARTA, iNews.id - Makna pembukaan UUD 1945 alinea 3 dan alinea lain wajib untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. UUD 1945 atau Undang-Undang Dasar 1945 berisikan harapan dan cita-cita bangsa Indonesia. 

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertinggi di Indonesia yang terbentuk dalam sidang PPKI I. Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Apa saja makna di setiap alineanya? Simak Penjelasannya berikut ini.

Makna yang Terkandung dalam Setiap Alinea Pembukaan UUD 1945

Seperti yang sudah dijelaskan, Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea, dengan masing-masing makna yang terkandung di dalamnya. Adapun makna dari keempat alinea tersebut adalah sebagai berikut, dikutip dari buku "Pasti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan" untuk SMP/MTs Kelas IX terbitan Penerbit Duta.

  • Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1

Pembukaan UUD 1945 yang pertama berbunyi “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Pembukaan UUD 1945 alinea yang pertama ini mengandung makna yang dijelaskan sebagai berikut.

A. Keteguhan dan motivasi yang kuat bagi bangsa Indonesia dalam membela kebenaran dan keadilan untuk melawan penjajahan.

B. Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan menghapus penjajahan di atas dunia.

C. Pernyataan subjektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

D. Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa untuk berdiri sendiri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
1 bulan lalu

PDIP Tolak Kedatangan Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia di RI

Nasional
2 bulan lalu

MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra

Nasional
3 bulan lalu

Ketua MPR: Konstitusi Bukan Milik Sekelompok Orang!

Nasional
3 bulan lalu

Muzani di Sidang Tahunan MPR: UUD 1945 Harus Terus Dikaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal