Mangkir, Petinggi KAMI Ahmad Yani Dipanggil Polisi untuk Ketiga Kali

Puteranegara Batubara
Ahmad Yani (Foto: Okezone)

Dalam pemanggilan kedua, Ahmad Yani mangkir dengan alasan surat panggilan tidak jelas. Polri menyayangkan sikap dari Ahmad Yani tersebut.

"Kembali lagi, terkait surat panggilan tentunya hal tersebut penyidik selama ini juga baru sekarang ini kan komplain kan, karena selama ini yang lain tidam ada kompalin kan," ucap Awi.

Sebelumnya, Polri merilis penangkapan terhadap delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait kasus kerusuhan unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

Dalam perkara ini, Polri mengungkap adanya dugaan provokasi yang dilakukan oleh empat orang anggota KAMI di Medan, Sumatera Utara. Hasutan itu dilakukan di Grup WhatsApp. Di antaranya adalah melempari, Gedung DPR dan polisi dengan batu hingga menyiapkan bom molotov.

Sejauh ini, ada sembilan tersangka terkait kasus ini. Satu di antaranya bukan merupakan anggota KAMI, namun memiliki peranan yang serupa di sosial media.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Nasional
4 bulan lalu

Revisi KUHAP Atur Kasus Penghinaan Presiden Dapat Diselesaikan melalui Restorative Justice

Nasional
4 bulan lalu

Bambang Tri Ajukan PK di Tengah Ramai Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Ada Novum Baru!

Talkshow
8 bulan lalu

Wamenaker Sebut Lagu Bayar, Bayar, Bayar Bukan Ujaran Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal