"Tim jaksa siap membuka terang benderang perbuatan terdakwa saat agenda persidangan pertama yaitu pembacaan surat dakwaan," ucapnya.
Sebagai informasi, Karen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Penetapan Karen sebagai tersangka buntut adanya dugaan korupsi pengadaan LNG.
Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara 140 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp2,1 triliun.