Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka Suap, KPK Geledah Lima Lokasi

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka mantan Dirut Petral Bambang Irianto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

KPK menyelidiki kasus ini sejak 2014. Lamanya pengumpulan informasi dan data, Laode mengatakan, membuat KPK sangat berhati-hati dan cermat dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Pada tahapan itu telah dilakukan permintaan keterangan terhadap 53 orang saksi," ujarnya.

KPK, Laode menambahkan, juga mempelajari dokumen dari berbagai instansi serta berkoordinasi dengan beberapa otoritas di lintas negara.

Atas perbuatannya Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad, Dalami Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

2 jam lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

5 jam lalu

Dewas Segera Periksa Staf Administrasi KPK yang Tersangkut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang 

2 hari lalu

Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Kena OTT Capai Rp21 Miliar, Punya Motor Harley Davidson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal