Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!

Tim iNews
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT CMNP terhadap PT Bhakti Investama (kini MNC Asia Holding), di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). (Foto: IMG)

Dalam kesempatan itu, Gayus juga menyinggung kuasa hukum CMNP yang bernama Lucas. Diketahui, Lucas dulu ikut menyusun struktur hukum transaksi antara CMNP dengan Unibank. Namun kini, Lucas malah menuding perjanjian yang dibuatnya sendiri palsu.

Sikap Lucas, menurut Gayus, merupakan pengkhianatan terhadap profesi advokat. Sebab, Lucas kini justru menggugat dengan surat struktur hukum transaksi yang dulu ia yakini. 

"Itu istilah saya pengkhianatan, itu pengkhianatan kepada akal yang mestinya sadar bahwa ini pernah diakui tapi diingkari, itu intinya dan dia menggugat. Tadinya (dulunya) dia menyatakan ini sudah tepat misalnya, tapi kemudian (struktur hukum transaksi) sekarang ini salah, ini tidak betul," kata Gayus.

Bahkan, perilaku Lucas dinilai bukan lagi sekadar konspirasi antara perusahaan dengan pengacara. Namun, bisa dikategorikan sebagai tindakan fitnah. 

"Iya, kalau konspirasi tidak tepat ya itu sudah dapat dikatakan fitnah. Tadi saya sebut fitnah ya. Itu harus jelas konkret bahwa konspirasi terjadi hubungan dekat, dan hubungan ini mewujudkan satu putusan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Soal Gugatan CMNP ke MNC, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!

Nasional
11 hari lalu

Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Muncul di Sidang, Tegaskan MNC Asia Holding hanya Broker

Nasional
11 hari lalu

Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

Nasional
19 hari lalu

Dalil CMNP Kandas! Ahli Perbankan: Surat Berharga yang Terbit usai Ada Pembayaran Bukan Tukar-menukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal