Mantan Mentan Amran Sulaiman Tak Hadiri Panggilan KPK

Ariedwi Satrio
Eks Mentan Andi Amran Sulaiman tak menghadiri panggilan KPK (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andi Amran Sulaiman.

Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, penyidik mendapatkan informasi dari Amran Sulaiman bahwa yang bersangkutan tidak bisa datang memenuhi panggilan hari ini. Kepada penyidik, Amran kemudian meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Terkait pemeriksaan terhadap satu orang saksi yaitu atas nama Amran Sulaiman (Direktur PT Tiran Indonesia), pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik," kata Ipi melalui pesan singkatnya, Rabu (17/11/2021).

Amran Sulaiman dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia, hari ini. Kesaksian Amran dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pemberian izin tambang di Konawe Utara. Belum diketahui kapan KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Amran.

Sementara dua saksi lainnya yakni, Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman, dan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar Armansyah, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Penyidik mendalami keterangan kedua saksi tersebut terkait proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara. Bisman dan Andi Ady Aksar Armansyah disinyalir pernah mengurus IUP untuk perusahaannya. Oleh karenanya, penyidik menelisik soal pengurusan IUP tersebut lewat keduanya.

"Kepada keduanya, tim penyidik mengkonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara," kata Ipi menjelaskan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
3 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
3 hari lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
4 hari lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal