JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan masih terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait dengan proses teknis perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Masyarakat pun mempertanyakan apakah 57 mantan pegawai KPK perlu melalui TWK sebelum gabung Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pun menjelaskan hal itu termasuk salah satu teknis perekrutan yang masih dibahas.
"Nanti sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai bagaimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut. Kita tunggu saja bagaimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
Diketahui, 57 orang eks pegawai antikorupsi itu diberhentikan secara hormat oleh KPK lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Hal itu sebagaimana proses peralihan pegawai KPK yang kini menjadi ASN.
Rusdi menambahkan, untuk saat ini, Polri terus melakukan komunikasi untuk memantapkan proses perekrutan ke-57 orang tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan AS SDM Irjen Wahyu Widada untuk mengupas hal itu bersama kementerian dan badan terkait.
"Bapak Kapolri perintahkan AS SDM lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi," ujar Rusdi.