Mantan Pegawai KPK Gabung Polri Bakal Dites TWK? Ini Penjelasannya

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri masih berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB soal rencana perekrutan mantan pegawai KPK. (Foto: Istimewa)

Masyarakat mempertanyakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK tersebut jika ditarik ke Polri. Lantas, jika nantinya mereka kembali di tes TWK untuk masuk ke Korps Bhayangkara, lalu bagaimana dengan TWK yang bergulir di KPK. 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. 

Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melaksanakannya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal