Masyarakat mempertanyakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK tersebut jika ditarik ke Polri. Lantas, jika nantinya mereka kembali di tes TWK untuk masuk ke Korps Bhayangkara, lalu bagaimana dengan TWK yang bergulir di KPK.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi.
Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melaksanakannya.