Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono pada Senin (2/6/2025). Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Dari pemeriksaan eks Dirjen Binapenta tersebut, KPK menyita dokumen. 

"Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail dokumen apa yang disita itu. 

Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan.

"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono usai pemeriksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA

Nasional
6 bulan lalu

3 Pegawai Kemnaker Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Uang dari Agen TKA

Nasional
6 bulan lalu

KPK: Pemerasan Agen TKA oleh Pejabat Kemnaker sejak 2019, Tembus Rp53 Miliar

Nasional
5 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
8 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal