JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono pada Senin (2/6/2025). Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Dari pemeriksaan eks Dirjen Binapenta tersebut, KPK menyita dokumen.
"Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).
Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail dokumen apa yang disita itu.
Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan.
"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono usai pemeriksaan.