Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono pada Senin (2/6/2025). Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Dari pemeriksaan eks Dirjen Binapenta tersebut, KPK menyita dokumen. 

"Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail dokumen apa yang disita itu. 

Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan.

"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono usai pemeriksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA

Nasional
9 bulan lalu

3 Pegawai Kemnaker Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Uang dari Agen TKA

Nasional
9 bulan lalu

KPK: Pemerasan Agen TKA oleh Pejabat Kemnaker sejak 2019, Tembus Rp53 Miliar

Nasional
10 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal