Wamen PU Diana Dipanggil Kejati NTT Besok Terkait Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang TimTim

Ari Sandita Murti
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti akan dipanggil Kejati NTT terkait kasus korupsi rumah eks pejuang TimTim(foto: iNews.id/Iqbal Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti pada Rabu (4/6/2025) besok. Pemanggilan dilakukan untuk menggali keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT. 

"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ucap Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, saat ini perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT tahun anggaran 2022-2024 masih dalam penyelidikan. Namun, ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Restorative Justice Bisa Ditempuh sesuai KUHAP Baru, Kecuali Kasus-Kasus Ini

Nasional
5 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
7 hari lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Nasional
12 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal