Wamen PU Diana Dipanggil Kejati NTT Besok Terkait Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang TimTim

Ari Sandita Murti
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti akan dipanggil Kejati NTT terkait kasus korupsi rumah eks pejuang TimTim(foto: iNews.id/Iqbal Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti pada Rabu (4/6/2025) besok. Pemanggilan dilakukan untuk menggali keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT. 

"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ucap Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, saat ini perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT tahun anggaran 2022-2024 masih dalam penyelidikan. Namun, ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Seleb
2 hari lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Seleb
2 hari lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Ikut Dihujat!

Nasional
2 hari lalu

KPK: Uang Korupsi Rp24 Miliar Bupati Pekalongan Harusnya Bisa Bangun 400 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal