Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

Ariedwi Satrio
Mantan Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju hadapi sidang perdana hari ini, Senin (13/9/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju hari ini, Senin (13/9/2021). Sidang perdana diagendakan dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Stepanus Robin bakal didakwa bersama-sama dengan rekannya, Maskur Husain atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. Rencananya, sidang untuk keduanya bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB.

"Benar, Senin (13/9/2021), dijadwalkan sidang perdana terdakwa Stephanus Robin Pattuju dkk di PN Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Namun, belum diketahui apakah sidang akan dilaksanakan secara online atau offline.

"Mengenai teknis persidangan, informasi yang kami terima akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, langsung di PN Tipikor Jakarta Pusat," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
20 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal