JAKARTA, iNews.id - Mantan petinggi ACT Ahyudin meminta dibebaskan dari segala dakwaan. Dalam pledoinya, Ahyudin mengaku punya 14 anak yang masih kecil dan butuh sosok ayah.
Pledoi tersebut disampaikan pengacara Ahyudin, Irfan Junaedi pada persidangan dugaan kasus penggelapan dana donasi dari perusahaan Boing untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air, Selasa (3/1/2022).
"Kami tim penasihat hukum menarik kesimpulan, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana tuntutan Penuntut Umum," ujarnya.
Menurutnya, setidaknya majelis hakim harus menjatuhkan hukuman pada terdakwa dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama, terdakwa berlaku sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.
"Terdakwa tulang punggung puluhan keluarganya, memiliki 14 anak yang masih kecil-kecil semua yang masih membutuhkan kasih sayang seorang bapak dan juga biaya pendidikan serta kesehatan yang harus disiapkan oleh terdakwa," tuturnya.