Mantan Petinggi ACT Ahyudin Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan, Alasannya Punya 14 Anak Masih Kecil 

Ari Sandita Murti
Mantan Presiden ACT Ahyudin (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Mantan petinggi ACT Ahyudin meminta dibebaskan dari segala dakwaan. Dalam pledoinya, Ahyudin mengaku punya 14 anak yang masih kecil dan butuh sosok ayah.

Pledoi tersebut disampaikan pengacara Ahyudin, Irfan Junaedi pada persidangan dugaan kasus penggelapan dana donasi dari perusahaan Boing untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air, Selasa (3/1/2022).

"Kami tim penasihat hukum menarik kesimpulan, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana tuntutan Penuntut Umum," ujarnya.

Menurutnya, setidaknya majelis hakim harus menjatuhkan hukuman pada terdakwa dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama, terdakwa berlaku sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

"Terdakwa tulang punggung puluhan keluarganya, memiliki 14 anak yang masih kecil-kecil semua yang masih membutuhkan kasih sayang seorang bapak dan juga biaya pendidikan serta kesehatan yang harus disiapkan oleh terdakwa," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Jumbo! Donasi Warga Indonesia untuk Iran Tembus Rp9 Miliar, Libatkan 24.369 Donatur

Bisnis
1 bulan lalu

Wujudkan Kepedulian Sosial, MNC Bank Salurkan Donasi untuk Panti Asuhan di Jakarta Timur

Seleb
2 bulan lalu

Bukti Kebaikan Vidi Aldiano sebelum Meninggal Dunia, Kitabisa Bongkar Faktanya!

Seleb
2 bulan lalu

Taqy Malik Jadi Incaran Polisi Arab Saudi Imbas Konten Sedekah Makanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal