Kasus ini semakin jadi perhatian setelah Guo dan 35 orang lainnya dituduh melakukan pencucian uang sebesar lebih dari 100 juta peso atau sekitar Rp27 miliar.
Penyelidikan oleh Dewan Anti-Pencucian Uang Filipina (AMLC) menemukan aliran dana besar yang diduga terkait dengan aktivitas kriminal internasional.
Penangkapan Guo di Tangerang terjadi menjelang tengah malam pada hari Selasa, setelah ia bersembunyi di beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, sebelum akhirnya masuk ke Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina.