Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi perceraian ASN marak terjadi usai kebijakan mutasi 10 tahun. (Foto: Freepik)

"Dan itu saya yakin sebabnya masalah ini. Mutasi yang dikunci 10 tahun itu," ungkapnya.

Bahkan, ia mengaku telah menerima banyak aduan terkait perceraian ASN akibat lamanya masa mutasi. Ia pun mencontohkan kasus istri dan suami yang berada di lokasi yang berbeda.

"Memang laporan yang masuk ke kita di daerah, banyak sekali perceraian karena mutasi yang dikunci selama 10 tahun itu. Bisa kita bayangkan, satu misalnya di Bali, satu di Jawa, suami istri," ungkap Fauzan.

"Dan ini sangat berlawanan dengan filosofi yang disampaikan oleh Pak Kepala BKN sebagai 'bapak' dari para ASN," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal