Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi perceraian ASN marak terjadi usai kebijakan mutasi 10 tahun. (Foto: Freepik)

"Dan itu saya yakin sebabnya masalah ini. Mutasi yang dikunci 10 tahun itu," ungkapnya.

Bahkan, ia mengaku telah menerima banyak aduan terkait perceraian ASN akibat lamanya masa mutasi. Ia pun mencontohkan kasus istri dan suami yang berada di lokasi yang berbeda.

"Memang laporan yang masuk ke kita di daerah, banyak sekali perceraian karena mutasi yang dikunci selama 10 tahun itu. Bisa kita bayangkan, satu misalnya di Bali, satu di Jawa, suami istri," ungkap Fauzan.

"Dan ini sangat berlawanan dengan filosofi yang disampaikan oleh Pak Kepala BKN sebagai 'bapak' dari para ASN," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Komisi IV DPR Soroti Isu Pembabatan Hutan Mangrove di Sultra: Itu Milik Negara!

Nasional
20 jam lalu

DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Nasional
3 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
3 hari lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal