Marak Perceraian, Menag Usul Revisi UU Perkawinan

Puti Aini Yasmin
Menteri Agama Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)

Menag pun merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dilakukan BP4, berikut rinciannya:

1. Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.

2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.

3. Berperan sebagai "makcomblang" atau perantara jodoh.

4. Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.

5. Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.

6. Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.

7. Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.

8. Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.

9. Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.

10. Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.

11. Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

Selain itu, Nasaruddin mengusulkan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung, serta mendorong penguatan BP4 hingga ke tingkat daerah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Wardatina Mawa Siap Buka Lembaran Baru usai Ceraikan Insanul Fahmi, Dimulai dengan Umrah

7 hari lalu

Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Sarwendah Tegaskan Akan Selalu Jaga Buah Hatinya

7 hari lalu

Mental Sarwendah Terguncang gegara Konflik dengan Ruben Onsu, Mengkhawatirkan Banget

8 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal