Marak Perceraian, Menag Usul Revisi UU Perkawinan

Puti Aini Yasmin
Menteri Agama Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)

Menag pun merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dilakukan BP4, berikut rinciannya:

1. Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.

2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.

3. Berperan sebagai "makcomblang" atau perantara jodoh.

4. Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.

5. Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.

6. Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.

7. Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.

8. Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.

9. Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.

10. Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.

11. Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

Selain itu, Nasaruddin mengusulkan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung, serta mendorong penguatan BP4 hingga ke tingkat daerah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
2 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Nasional
3 hari lalu

Menag: Hari Raya Iduladha 1447 H Serentak 27 Mei 2026

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Iduladha 1447 H Rabu 27 Mei 2026

Buletin
5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal