Marak Tawuran Anak di Tangerang, Kak Seto Sarankan Ada Ruang untuk Berekspresi

Nandha
Seto Mulyadi (foto:istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memberikan tanggapan terkait maraknya aksi tawuran khususnya di Kota Tangerang. Kak Seto menyarankan, anak-anak perlu diberi ruang untuk berekspresi.

Ia menuturkan, dengan diberinya ruang ini nantinya dapat mencegah tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak karena ruang berekspresi dapat menyalurkan kreativitas pada masa pencarian jati diri.

Tak hanya itu, kata Kak Seto, komunikasi pada ruang lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan. Khususnya agar anak diberikan ruang menyampaikan keinginan dalam keluarga tersebut.

“Dengan perhatian ini anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah,” paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Senin (18/4/2022). 

Terlebih lagi, dia mengingatkan kembali terkait program yang pernah dicanangkan pemerintah tentang Program Indonesia Layak Anak (IDOLA), yang kemudian diteruskan ke tingkat kota, kabupaten, kecamatan, RW hingga sampai ke keluarga.

“Dulu Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Tapi kita tambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak, karena anak adalah masa depan kita,” ungkapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

6 hari lalu

Tawuran Warga di Manggarai Dibubarkan, Perjalanan KRL Berangsur Normal

6 hari lalu

KRL Lintas Bogor Disetop Imbas Tawuran di Manggarai, Perjalanan 14 Kereta Tertahan

6 hari lalu

Tawuran Pecah di Dekat Rel Manggarai-Pasar Minggu, KRL Lintas Bogor Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal