Mardani Maming Dijemput Paksa KPK, Pengacara Siapkan Upaya Hukum

Martin Ronaldo
Mardani H. Maming. (Foto: Ist)

"Kami akan cek dulu, pasti kita akan melakukan langkah-langkah sesuai hukum acara yang berlaku," ujar Denny.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada upaya penangkapan secara paksa mantan Bupati Tanah Bumbu terkait dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan di Kalimantan Selatan. KPK juga telah mengirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Mardani Maming ke luar negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal