Mardani Maming Dijemput Paksa KPK, Pengacara Siapkan Upaya Hukum

Martin Ronaldo
Mardani H. Maming. (Foto: Ist)

"Kami akan cek dulu, pasti kita akan melakukan langkah-langkah sesuai hukum acara yang berlaku," ujar Denny.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada upaya penangkapan secara paksa mantan Bupati Tanah Bumbu terkait dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan di Kalimantan Selatan. KPK juga telah mengirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Mardani Maming ke luar negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

2 hari lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

3 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

3 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal