"Kami akan cek dulu, pasti kita akan melakukan langkah-langkah sesuai hukum acara yang berlaku," ujar Denny.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada upaya penangkapan secara paksa mantan Bupati Tanah Bumbu terkait dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan di Kalimantan Selatan. KPK juga telah mengirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Mardani Maming ke luar negeri.