Maruarar Siahaan Sebut MK Alami Masalah Berat, Potensi Tak Dipercaya Publik

Rifqi Herjoko
Hakim Konstitusi 2003-2008 Maruarar Siahaan menilai MK berpotensi kehilangan kepercayaan publik atas putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. (Foto: Rifqi Herjoko)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Konstitusi 2003-2008, Maruarar Siahaan, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mengalami masalah berat. Lembaga tinggi negara itu berpotensi kehilangan kepercayaan publik.

"Sebab kalau MK kehilangan kepercayaan dari masyarakat bisa kacau. Kondisi itu akan menciptakan kondisi anarki saat masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap hukum," ujar Maruarar dalam diskusi Nepotisme Ketua MK di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Selasa (31/10/2023).

Dia mengatakan, identifikasi permasalahan pelanggaran etik dalam putusan MK pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mudah dilakukan. 

Pasalnya, Ketua MK Anwar Usman adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka. Nama yang disebut dalam perkara itu kini lolos menjadi cawapres. 

Dari kasus itu bisa dilihat tinggi rendahnya prinsip imparsial atau ketidakberpihakan seorang hakim.

"Prinsip hakim konstitusi harus independen, imparsial. Itu harus dihayati betul karena itu akar kepercayaan terhadap seorang hakim. Kalau itu sudah dilanggar maka sudah pasti terjadi pelanggaran kode etik hakim," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Nasional
1 hari lalu

Hakim MK Sentil Kepala BNPB: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
4 hari lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal